*Macam- macam sumber daya manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua,
Yaitu :
1. Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
2. Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, kar enaberfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
*Perkembangan sumber daya manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kerangka untuk membantu karyawan mengembangkan keterampilan mereka pribadi dan organisasi, pengetahuan, dan kemampuan. Human Resource Development includes such opportunities as employee training, employee career development, performance management and development, coaching , mentoring , succession planning , key employee identification, tuition assistance , and organization development. Pengembangan Sumber Daya Manusia meliputi kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan pengembangan, pelatihan , pendampingan , perencanaan suksesi , identifikasi karyawan kunci, bantuan biaya , dan pengembangan organisasi.
Kesadaran akan pentingnya peran manusia dalam organisasi berkembang ketika produktivitas karyawan ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan. Faktor manusia menjadi bagian penting dalam perusahaan karena pengelolaan karyawan yang baik merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas di satu sisi dan daya saing perusahaan di sisi lain. Hal inilah yang kemudian mendorong manajemen personalia/kepegawaian berubah menjadi kajian Manajemen SDM.
Ruang lingkup pengembangan SDM yaitu
1. Pengembangan kompetensi : Pelatihan kompetensi, project management, dsb
2. Pengembangan Jumlah SDM : Dilakukan apabila organisasi membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan peningkatan kinerja
3. Pengembangan organisasi : Dengan terciptanya unit usaha baru, maka secara organisasi perlu dilakukan penyesuaian struktur organisas
*Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi
Program kompensasi karyawan dirancang :
1. Menarik karyawan yang cakap ke dalam organisasi
2. Memotivasi karyawan mencapai prestasi yang unggul
3. Mencapai masa dinas yang panjang
Sesuai fungsinya , didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
1. Tenaga eksekutif , mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
2. Tenaga operatif , tenaga terampil , menguasai pekerjaan , sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil yaitu :
§ Tenaga terampil ( skilled labor )
§ Tenaga setengah terampil ( semi skilled labor )
§ Tenaga tidak terampil ( unskilled labor )
Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Kompensasi ini dapat berupa upah dan gaji. Sebenarnya pengertian antara upah dan gaji adalah sinonim, tetapi upah lebih banyak dipakai untuk para pekerja (buruh), sedangkan gaji biasanya merupakan kompensasi untuk para pegawai. Gaji biasanya diberikan setiap bulan dalam jumlah pasti, sedangkan upah dapat bulanan atau kurang dari itu dan sangat dipengaruhi oleh volume output yang dihasilkan oleh individu.
Dalam masalah pengupahan ini, terdapat 3 macam teori upah ekonomi yakni:
• Teori pasar
• Teori standard hidup
• Teori kemampuan untuk membayar
*Hubungan perburuhan
Hubungan perburuhan terjadi karena antara buruh di satu pihak dan manajemen di lain pihak, saling membutuhkan satu sama lain. Pihak manajemen memerlukan sumbangan, tenaga karyawan untuk mencapai tujuannya. Di lain pihak, karyawan memerlukan pendapatan untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada keluarganya. Oleh karena itu, hubungan perburuhan Pancasila ini menghendaki pula agar setiap persoalan yang terjadi antar buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
1. Boikot
2. Pemogokkan
3. Penghasutan
4. Memperlambat kerja
*Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja
Serikat pekerja didirikan adalah karna organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk:
§ Perlindungan
§ Peningkatan akan kondisi dan syarat kerja
§ Menangani keluh kesah anggota
§ Menyelesaikan perselisihan
§ Menyediakan manfaat lainnya (untuk kesejahteraan anggota)
Sebagai suara pekerja
v Menyediakan sarana komunikasi
v Melakukan kerjasama dan menjalin solidaritas dengan pekerja atau serikat pekerja lainnya baik secara nasional ataupun internasional
v Meningkatakan pelaksanaan hubungan industrial untuk menciptakan keharmonisan hubungan antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha/manajemen
*Perserikatan saat ini
Tipe-tipe Serikat Karyawan :
1. Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
2. Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
3. Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan stengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana
*Hukum-hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan manajer
Pada dasarnya terdapat 3 macam perjanjian kerja bersama, yaitu:
1. Closed shop agreement
perjanjian kerja semacam ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh, yang telah tergabung menjadi anggota serikat (persatuan). Jadi pengusaha hanya boleh mempekerjakan para anggota serikat buruh saja.
2. Union shop agreement
Persetujuan ini mengharuskan kepada para pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam periode waktu tertentu sesudah mereka bekerja.
3. Open shop agreement
Persetujuan ini memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menjadi atau tidak anggota serikat.
*Bagaimana serikat pekerja dioranisasi dan disahkan
Berdasarkan UU no 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja ditetapkan bahwa “ serikat pekerja / serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja / buruh baik di perusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja / buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja / buruh dan keluarganya.”
Sumber :
Keren Sob
BalasHapuswww.kiostiket.com