Pengangguran dan
Inflasi
Pengangguran
Pengangguran atau tuna
karya adalah istilah untuk
orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari
dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan
kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang
ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah social lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur
harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan
dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat
jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
"pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa
dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Jenis
& Macam Pengangguran
1.
Pengangguran Friksional (Frictional
Unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerjaan.
2.
Pengangguran Struktural (Structural
Unemployment)
Pengangguran
struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan
tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan
sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3.
Pengangguran Musiman (Seasonal
Unemployment)
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti
petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4.
Pengangguran Siklikal
Pengangguran
siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus
ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Penyebab
pengangguran
Pengangguran umumnya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding
dengan jumlah lapangan
pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalamperekonomian karena dengan
adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang
sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah social
lainnya.
Tingkat pengangguran
dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan
jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk
terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran
yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan
pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara
berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
Akibat
pengangguran
Bagi perekonomian negara
Bagi masyarakat
Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah
suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu)
berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor,
antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di
pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat
adanya ketidaklancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi
juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi
adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga.
Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.
Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi
jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling
pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk
mengartikan peningkatan persediaan uang yang
kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk
mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat
digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan
hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah
angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100%
setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan
harga berada di atas 100% setahun.
Penyebab
pengangguran
Inflasi dapat
disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan
likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi
dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga
termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari
peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab
kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam
hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiscal
(perpajakkan/pungutan/insetif/disinsentif), kebijakan pembangunan
infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan
permintaan terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana
biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi
permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya
volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap
barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan
harga faktor produksi meningkat.
Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu
perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana
biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang
berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor
selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran
jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi
yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya
terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya
kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang
meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau
berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat
memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau
juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk
tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi
sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di
sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan
bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll,
sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu
juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor
infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya
produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu :
kenaikan harga,
misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan
mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Hubungan
Pengangguran dan Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara
umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang
meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan
spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi
barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata
uang secara kontinu.
Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat
harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.
Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi
jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling
pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk
mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab
meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang
paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Menurut J.M Keyness, hubungan antara variavel moneter dengan
variabel ekonomi riil sangat kuat. Model klasik menyatakan bahwa harga termasuk
upah ditentukan oleh mekanisme pasar dan penyesuaian upah nomial tidak ada pada
periode tertentu. Model Keynessian menyatakan bahwa ada kemungkinan kuantitas
penawaran dan permintaan tenaga kerja tidak sama dan kemungkinan yang sering
terjadi adalah kelebihan penawaran tenaga kerja. Hubungan antara tingkat harga
dengan tingkat pengangguran tenaga kerja dijelaskan oleh Kurva Phillips yang
menyatakan bahwa tingkat upah nominal pada periode tertentu dapat dijelaskan
oleh tingkat pengangguran sekarang (Manurung,2009:223).
Dari definisi ini, ada tiga komponen yang harus dipenuhi agar
dapat dikatakan telah terjadi inflasi (Rahardja dan Manurung,2008:249):
a. Kenaikan harga
b. Bersifat umum
c. Berlangsung terus menerus
Sedangkan pengertian dari pengangguran yang digunakan oleh Badan
Pusat Statistik, antara lain pengangguran terbuka (open unemployment)
didasarkan pada konsep seluruh angkatan yang mencari pekerjaan, baik yang
mencari pekerjaan pertama kali atau yang pernah bekerja sebelumnya. Sedangkan
setengah penganggur adalah pekerja yang masih mencari pekerjaan penuh atau
sambilan dan mereka yang bekerja dengan jam kerja rendah atau kurang dari 35
jam kerja dalam seminggu, setengah penganggur sukarela adalah setengah
penganggur tapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan
lain (pekerja paruh waktu). Setengah penganggur terpaksa adalah setengah
penganggur yang mencari dan bersedia menerima pekerjaan. Pekerja digolongkan
setengah penganggur parah bila ia termasuk setengah menganggur dengan jam kerja
kurang dari 25 jam seminggu (Kuncoro,2006:228).
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan
jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran
konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.
Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang
buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu
tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran
terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan
tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh banyak orang.
Pada tahun 1958, pada dasawarsa dimana para pemikir ekonomi
sedang ramai-ramainya bertukar pikiran mengenai teori inflasi, A.W. Phillips
berhasil menemukan hubungan yang erat antara tingkat pengangguran dengan
tingkat perubahan upah nominal. Penemunannya ini diperolehnya dari hasil
pengolahan data empirik perekonomian inggris untuk periode 1861-1957. Kurva
phillips yang menghubungkan persentase perubahan tingkat upah nominal dengan
tingkat pengangguran seperti diuraikan di atas biasa disebut dengan kurva
phillips dalam bentuk asli. Di samping itu, ada juga kurva phillips dalam
bentuk versi baru yang biasa disebut dengan kurva phillips yang sudah direvisi
yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi (Reksoprayitno,2000:190).
Argumentasi untuk menjelaskan kurva phillips di atas dirumuskan
dengan formulasi sebagai berikut (Yuliadi,2008:78):
Laju inflasi = Tingkat kenaikan upah – Tingkat
kenaikan produktivitas
Dari kurva phillips tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa
semakin tinggi tingkat pengangguran semakin cepat kenaikan tingkat upah dan
harga; dan semakin tinggi harapan inflasi akan semakin cepat pula kenaikan
tingkat upah (Suparmoko,2000:222).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar