Definisi
Audit
Menurut
(Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Menurut
(Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh
seorang yang independen dan kompeten.”
Menurut
(Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Menurut
(Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit
mengandung unsur-unsur:
· Suatu proses sistematis, artinya audit
merupakan suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan
terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan langkah yang
direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
· Untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti
secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti
yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha serta
untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti
tersebut.
· Pernyataan mengenai kegiatan dan
kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi
merupakan hasil proses akuntansi.
· Menetapkan tingkat kesesuaian, artinya
pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan
bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan
dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula
bersifat kualitatif.
· Kriteria yang telah ditetapkan, artinya
kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan
(berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
-
Peraturan yang ditetapkan oleh suatu
badan legislatif
-
Anggaran atau ukuran prestasi yang
ditetapkan oleh manajemen
-
Prinsip akuntansi berterima umum (PABU)
diindonesia
· Penyampaian hasil (atestasi), dimana
penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit
report)
· Pemakai yang berkepentingan, pemakai
yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai informasi
keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen, kreditur, calon investor,
organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak
Audit
dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1.
Audit laporan keuangan (financial statement audit). Audit
laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap
laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan
tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil
audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang
saham, dan kantor pelayanan pajak.
2. Audit kepatuhan (compliance audit). Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang
diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu .
Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari
sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam
bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya
disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
3.
Audit operasional (operational audit). Audit operasional merupakan penelahaan secara
sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan
tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang
obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional
tertentu.
Tujuan
Audit
Tujuan audit secara
umum dapat diklasifikasilkan sebagai berikut :
1.
Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah
dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
2. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada
telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar,
diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
3. Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang
tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi
transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
4. Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum telah diterapkan dengan benar.
5. Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan
dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka
angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
6. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada
tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku
besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
7. Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat
tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali
salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride
akuntansi.
8. Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan
pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan
dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.
STANDAR
AUDITING
Standar
Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar
pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar
auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar
auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan
Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut
masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di
Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh The American Institute of Certified Public
Accountants (AICPA).
SOAL:
- Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan,
serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Pengertian
auditing menurut…
a.
Mulyadi
b. Sukrisno
Agoes
c. Arens
dan Loebbecke
d.
Sekar Mayangsari
Jawab: a
- Kriteria
atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (berupa
hasil akuntansi) dapat berupa, kecuali…
a.
Peraturan yang ditetapkan oleh suatu
badan legislatif
b.
Anggaran atau ukuran prestasi yang
ditetapkan oleh manajemen
c.
Prinsip akuntansi berterima umum (PABU)
diindonesia
d.
Anggaran atau ukuran prestasi yang
ditetapkan oleh pemerintah
Jawab: d
- Yang
termasuk golongan dalam audit kecuali…
a. Audit
laporan keuangan
b. Audit
penilaian
c. Audit
kepatuhan
d. Audit
operasional
Jawab: b
- Tujuan
audit adalah…
a.
Kelengkapan
b.
Penilaian
c.
Eksistens
d.
Semua benar
Jawab:
d
- Menentukan
apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang
tertentu merupakan tujuan dari…
a. Audit
penilaian
b. Audit
operasional
c. Audit
kepatuhan
d. Audit
ketepatan
Jawab:
c
SUMBER:
Arens, Alvin. A.,
Randal J. Elder, and Mark S. Beasley. (2003). Auditing and assurance services: An Integrated approach (9th edition).
Upper Saddle River, New Jersey: Pearson Education, Inc.
Arens. Alvin. A. and
James. K. Loebbecke. (2000). Auditing an
Integrated Approach (8th edition). Englewood Cliff, New Jersey: Prentice
Hall International, Inc.
Boyton, W.C.,
R.J.Johnson and W.G. Kell,. (2001). Modern
Auditing (7th edition). New York : John Wiley & Sons,Inc.
William F. Messier, dan
Margareth Boh. (2003). Auditing and
Assurance: A Systematic Approach (3th edition). USA : McGraw-Hill.