Korupsi.
Apa sih korupsi itu? Apa yang menyebabkan orang melakukan korupsi? Mengapa
korupsi sulit diberantas? Sebelum pertanyaan-pertanyaan itu dijawab, sebaiknya
kita mengetahui terlebih dahulu apa itu korupsi.
Korupsi
dalam bahasa latin corruption dari
kata kerja corrumpere yang bermakna
busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok adalah tindakan pejabat
publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat
dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan
sepihak.
Kondisi
yang mendukung munculnya korupsi:
- Konsentrasi kekuasaan di pengambil
keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti
yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
- Kurangnya transparansi di
pengambilan keputusan pemerintah
- Kampanye-kampanye politik yang mahal,
dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
- Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam
jumlah besar.
- Lingkungan tertutup yang mementingkan
diri sendiri dan jaringan "teman lama".
- Lemahnya ketertiban hukum.
- Lemahnya profesi hukum.
- Kurangnya kebebasan
berpendapat atau kebebasan
media massa.
- Gaji pegawai pemerintah yang sangat
kecil.
Upaya Penanggulangan
Memberantas korupsi
bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi di bumi Indonesia tercinta ini, sebab praktek
korupsi sudah menjadi semacam wahab penyakit yang senantiasa menggerogoti tubuh
manusia dan terjadi pada semua lini dan sektor kehidupan berbangsa dan
bernegara. Oleh karena itulah maka tidak salah apabila ada yang mengatakan bahwa
korupsi sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian maka
untuk mencegah dan memberantasnya pun bukanlah merupakan pekerjaan mudah
bagaikan membalik telapak tangan, akan tetapi diperlukan keseriusan,
keterpaduan dan komitmen dari pemerintah dan aparat penegak hukum dan bila
perlu bangsa Indonesia harus menyatakan perang terhadap korupsi, sebab tanpa
ini maka mustahil korupsi dapat dibasmi dibumi nusantara.
Adapun cara-cara yang
dapat ditempuh untuk memberantas korupsi tersebut antara lain adalah sebagai
berikut :
1.
Meningkatkan Penghayatan
Ajaran Agama
Meningkatkan pengetahuan,
pengamalan dan penghayatan ajaran agama kepada para pemeluknya, sehingga ummat
beragama dapat menangkap intisari daripada ajaran agama itu dan dampak positif
dari ajaran agama itu dapat diresapi hingga melekat pada tindak tanduk serta
perilaku masyarakat. Dengan demikian maka ibadah yang dilakukan oleh seseorang
bukan hanya bersifat ritual ceremonial belaka, akan tetapi ibadah itu
dilaksanakan bersifat ritual aktual.
2.
Meningkatkan Mentalitas
Merubah dan meningkatkan
mentalitas bangsa Indonesia dari mentalitas yang rapuh menjadi mentalitas yang
kuat dan tahan banting. Untuk meningkatkan mentalitas ini dapat dilakukan
melalui peningkatan pengetahuan dan pengamalan agama, sebab apabila pengetahuan
dan pengamalan agama seseorang baik, maka dapat dipastikan bahwa sikap mental
orang tersebut akan baik, namun demikian tidak semua yang bermental baik
berarti memiliki pengetahuan dan pengamalan agama yang baik, sebab masih banyak
penyebab-penyebab lainnya yang menyebabkan seseorang bermental baik.
3.
Merubah Budaya yang
Mendorong Korupsi
Adalah sebuah kebiasaan
bagi kita orang Indonesia bahwa setiap seseorang menjadi pejabat tinggi dalam
sebuah pemerintahan, maka yang bersangkutan akan menjadi sandaran dan tempat
bergantung bagi keluarganya, akibatnya dia diharuskan melakukan perbuatan
korupsi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarganya tersebut, apalagi
permintaan akan kebutuhan itu datang dari orang yang sangat berpengaruh bagi
dirinya seperti mamak umpamanya. Selain daripada itu dalam budaya kita akan
dianggap bodoh seseorang manakala dia tidak mempunyai apa-apa di luar
penghasilannya, sementara dia menduduki suatu jabatan penting, akibatnya
dipaksa untuk melakukan korupsi. Budaya ini harus dirubah dan dijadikan menjadi
keluarga akan merasa malu manakala seseorang dari keluarganya membantu keluarga
yang lainnya dengan uang hasil korupsi sekalipun dia pejabat tinggi. Oleh
karena itu maka yang bersangkutan lebih baik tidak membantu keluarganya, kalau
uang bantuan itu berasal dari hasil korupsi.
4.
Meningkatkan Penegakan
Hukum
Penegakan hukum kita
memang sangat lemah padahal aturan-aturannya sudah sangat lengkap, makanya
orang tidak kapok melakukan korupsi secara berulang-ulang. Oleh karena itu maka
penegakan hukum ini harus dilaksanakan tanpa pandang bulu dan tanpa pilih kasih
dengan hukuman yang berat dan tegas.
5.
Menumbuhkan sifat
Kejujuran dalam diri
Hal ini dirasakan sangat
urgent sebab kejujuran adalah merupakan satu asset yang sangat berharga bagi
seseorang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, sebab kejujuran akan mampu menjadi
benteng bagi seseorang untuk menghindari perbuatan-perbuatan munkar seperti
perbuatan korupsi ini. Oleh karena itulah maka sejak kecil dalam rumah tangga
kejujuran sudah harus ditanamkan kepada anak-anak, begitu juga di
sekolah-sekolah, pembinaan dan penerapan sifat kejujuran haruslan mendapat
prioritas utama dari para guru dan ibu guru.
6.
Menumbuhkan budaya kerja
keras
Menumbuhkan budaya kerja
keras haruslah dijadikan menjadi prioritas utama dalam pencegahan korupsi sebab
sikap ini akan dapat membentengi orang dari sifat ingin cepat kaya, tanpa usaha
dan tanpa kerja keras. Dalam ajaran agama disebutkan bahwa bekerja adalah
merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh ummat.
Sumber: