Minggu, 30 Juni 2013

Mengapa Korupsi Sulit diberantas?


Korupsi. Apa sih korupsi itu? Apa yang menyebabkan orang melakukan korupsi? Mengapa korupsi sulit diberantas? Sebelum pertanyaan-pertanyaan itu dijawab, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu korupsi.

Korupsi dalam bahasa latin corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi:
  • Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Upaya Penanggulangan
Memberantas korupsi bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi di bumi Indonesia tercinta ini, sebab praktek korupsi sudah menjadi semacam wahab penyakit yang senantiasa menggerogoti tubuh manusia dan terjadi pada semua lini dan sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itulah maka tidak salah apabila ada yang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian maka untuk mencegah dan memberantasnya pun bukanlah merupakan pekerjaan mudah bagaikan membalik telapak tangan, akan tetapi diperlukan keseriusan, keterpaduan dan komitmen dari pemerintah dan aparat penegak hukum dan bila perlu bangsa Indonesia harus menyatakan perang terhadap korupsi, sebab tanpa ini maka mustahil korupsi dapat dibasmi dibumi nusantara.
Adapun cara-cara yang dapat ditempuh untuk memberantas korupsi tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Meningkatkan Penghayatan Ajaran Agama
Meningkatkan pengetahuan, pengamalan dan penghayatan ajaran agama kepada para pemeluknya, sehingga ummat beragama dapat menangkap intisari daripada ajaran agama itu dan dampak positif dari ajaran agama itu dapat diresapi hingga melekat pada tindak tanduk serta perilaku masyarakat. Dengan demikian maka ibadah yang dilakukan oleh seseorang bukan hanya bersifat ritual ceremonial belaka, akan tetapi ibadah itu dilaksanakan bersifat ritual aktual.
2.    Meningkatkan Mentalitas
Merubah dan meningkatkan mentalitas bangsa Indonesia dari mentalitas yang rapuh menjadi mentalitas yang kuat dan tahan banting. Untuk meningkatkan mentalitas ini dapat dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan pengamalan agama, sebab apabila pengetahuan dan pengamalan agama seseorang baik, maka dapat dipastikan bahwa sikap mental orang tersebut akan baik, namun demikian tidak semua yang bermental baik berarti memiliki pengetahuan dan pengamalan agama yang baik, sebab masih banyak penyebab-penyebab lainnya yang menyebabkan seseorang bermental baik.
3.    Merubah Budaya yang Mendorong Korupsi
Adalah sebuah kebiasaan bagi kita orang Indonesia bahwa setiap seseorang menjadi pejabat tinggi dalam sebuah pemerintahan, maka yang bersangkutan akan menjadi sandaran dan tempat bergantung bagi keluarganya, akibatnya dia diharuskan melakukan perbuatan korupsi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarganya tersebut, apalagi permintaan akan kebutuhan itu datang dari orang yang sangat berpengaruh bagi dirinya seperti mamak umpamanya. Selain daripada itu dalam budaya kita akan dianggap bodoh seseorang manakala dia tidak mempunyai apa-apa di luar penghasilannya, sementara dia menduduki suatu jabatan penting, akibatnya dipaksa untuk melakukan korupsi. Budaya ini harus dirubah dan dijadikan menjadi keluarga akan merasa malu manakala seseorang dari keluarganya membantu keluarga yang lainnya dengan uang hasil korupsi sekalipun dia pejabat tinggi. Oleh karena itu maka yang bersangkutan lebih baik tidak membantu keluarganya, kalau uang bantuan itu berasal dari hasil korupsi.
4.    Meningkatkan Penegakan Hukum
Penegakan hukum kita memang sangat lemah padahal aturan-aturannya sudah sangat lengkap, makanya orang tidak kapok melakukan korupsi secara berulang-ulang. Oleh karena itu maka penegakan hukum ini harus dilaksanakan tanpa pandang bulu dan tanpa pilih kasih dengan hukuman yang berat dan tegas.
5.    Menumbuhkan sifat Kejujuran dalam diri
Hal ini dirasakan sangat urgent sebab kejujuran adalah merupakan satu asset yang sangat berharga bagi seseorang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, sebab kejujuran akan mampu menjadi benteng bagi seseorang untuk menghindari perbuatan-perbuatan munkar seperti perbuatan korupsi ini. Oleh karena itulah maka sejak kecil dalam rumah tangga kejujuran sudah harus ditanamkan kepada anak-anak, begitu juga di sekolah-sekolah, pembinaan dan penerapan sifat kejujuran haruslan mendapat prioritas utama dari para guru dan ibu guru.
6.    Menumbuhkan budaya kerja keras
Menumbuhkan budaya kerja keras haruslah dijadikan menjadi prioritas utama dalam pencegahan korupsi sebab sikap ini akan dapat membentengi orang dari sifat ingin cepat kaya, tanpa usaha dan tanpa kerja keras. Dalam ajaran agama disebutkan bahwa bekerja adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh ummat.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar