Peranan
Koperasi
Peranan
Koperasi di berbagai keadaan persaingan:
1. Di Pasar Persaingan Sempurna
Suatu
pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang
dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya
yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di
pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan
laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam
jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal
sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga
dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang
bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis
pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali
dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang
banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain.
Ciri-ciri
Pasar Pesaingan Sempurna:
1) Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli
menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian,
pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada.
Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar
dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2) Produk
yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam
segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu
perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi
dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3) Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai
kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu
pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada
harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya
sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di
pasar.
4) Para
pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai
informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas
barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan
biaya yang besar (costless). Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati
keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu
pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna,
harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran
(supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan
sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan
menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka
koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga”
tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar
bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi
harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya
produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai
koperasi produsen maupun konsumen
2. Di pasar Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah: shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada
pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri
dari pasar monopolistic adalah:
1) Terdapat
banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang
yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para
penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
§ Penjual
atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang
beragam.Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan
setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam
segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa
yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk
terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain
dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau
konsumen tidak mengetahuinya.
§ Ada
produk substitusinya. Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh
produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang
sama.
§ Keluar
atau masuk ke industri relative mudah.
§ Harga
produk tidak sama di semua pasar. Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan
penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga
konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
§ Pengusaha
dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing. Tetapi persaingan tersebut
tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan
oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu
produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk
yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan
oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung
ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka
semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin
memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara
teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan
yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam
promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
3. Di Pasar Monopsoni
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
Misalkan
penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X
= f.(Hx)
Dimana
x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi
itu,sedang f = fungsi.
Bagi
pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat
dibawah ini:
Y
= f(x)
Maka
agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini:
dП/dx
= Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy.
dY/dX = Hx
Hy.
dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila
harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan
factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka
jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun
menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya
apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam
semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor
itu.
Bagaimana
keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt.
Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha
monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan
dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi
pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai
keuntungan yang maksimum.
П
= Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni
adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja
yang membeli produk yang dihasilkan.
4. Di Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel,
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis
pasar oligopoli:
§ Pasar
oligopoli murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya
(identik), hanya berbeda merknya saja.
§ Pasar
oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat
dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri
pasar ologopoli:
1) Terdapat
banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah
produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan
sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan
bermotor, dan sebagainya.
2) Hanya
ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3) Umumnya
adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam
perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki
pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4) Produk
yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis
sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat
persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk
yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly.
5) Adanya
hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki
pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru
masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif,
dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah
harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang
mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand
image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6) Adanya
saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung
dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar
(Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga
tidak ada keuntungan maksimum.
7) Advertensi
(perikalan) yang sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik
market share dan mencegah pesaing baru.Peranan koperasi dalam pasar jenis
oligopoly.
8) Regulasi/Price
agreement.
9) Untuk
mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah
menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga
yang mencolok.
Peran
koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital
intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjual.
Sumber: