Koperasi
dan Kesejahteraan Rakyat
Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang
sangat diametral atau berlawanan. Di Barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk
melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana
persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar
dan kedudukan penting dalam kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan
internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian
sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara
berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi
yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah
kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun demikian di
negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak
Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu
kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan
bersama dalam kemakmuran". Secara khusus pemerintah memerankan fungsi
“regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama
perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program
yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga
pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta.
Manfaat Koperasi
Manfaat Koperasi
Secara teoritis sumber
kekuatan adalah koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan
perekonomian. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai
potensi external economies yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi para
anggotanya. Dan kehematan tersebut hanya dapat dinikmati secara bersama-sama,
termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies itu.
Kehematan-kehematan
yang dapat menjadi sumber kekuatan koperasi memang tidak terbatas pada nilai
ekonomis nya semata. Kekuatan itu juga dapat bersumber dari faktor non-ekonomis
yang menjadi faktor berpengaruh secara tidak langsung terhadap kegiatan ekonomi
anggota masyarakat dan badan usaha koperasi. Sehingga manfaat atau keuntungan
koperasi pada dasarnya selalu terkait dengan dua jenis manfaat, yaitu yang
nyata (tangible) dan yang tidak nyata (intangible). Kemanfaatan koperasi ini
juga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat ekonomi dan sosial.
Karena koperasi selain memberikan kemanfaatan ekonomi juga mempunyai perhatian
dan kepedulian terhadap aspek sosial seperti pendidikan, suasana sosial
kemasyarakatan, lingkungan hidup, dan lain-lain. Pembahasan ini difokuskan
kepada manfaat yang mendasari digunakannya mekanisme koperasi.
Dalam hal ini koperasi
mempunyai kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan kemungkinan
pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan informasi yang
langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya. Kesemuanya itu
dilihat dalam kerangka peranan koperasi secara otonom bagi setiap individu
anggotanya yang telah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan demikian
sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan tersebut bagi anggotanya maka
akan mendorong orang untuk berkoperasi karena dinilai bermanfaat.
Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas
Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas
Esensi perdagangan
bebas yang sedang diciptakan oleh banyak negara yang ingin lebih maju
ekonominya adalah menghilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan
internasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampaknya terhadap
perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam
ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan
atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang
produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi
kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan
yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota
koperasinya sendiri.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas.
Kegiatan koperasi
kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk
membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan
yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi
koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan
merupakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak
dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai
jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja,
maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi
koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, adanya globalisasi ekonomi dunia
akan merupakan peluang untuk mengadakan kerjasama dengan koperasi kredit di
negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi
kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar
koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan
jaminan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar