Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat
Dari Sisi Perusahaan
1. Efisien
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat
dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh
fikiran sebagai usah kumpulan orang–orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu
koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori
efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya
manfaat ekonomi.
Efisiensi adalah
penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls
dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu:
dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu:
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan / pertangguangjawaban pengurus dan pengawas
yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut:
TME =MEL +MELT
MEN =
(MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan
usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka
besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL
=Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os
> Oa di sebut efektif.
Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi
SHUk + Realisasi MEL
-----------------------------------------
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
3. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1
maka disebut produktif.
Rumus
perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
·
PPK (1) =
SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00
Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
·
PPK (2) = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x
100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00
modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar
Rp…
4. Analisis
Laporan Koperasi
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat
dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh
badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash
flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih
sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan
yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha
berdasarkan
perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang
kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi
dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar